Tanjung Selor, Kaltara (ANTARA) - Subdit Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Kepolisian Daerah (Polda) Kalimantan Utara (Kaltara) melakukan penyelidikan dugaan tindak pidana kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kabupaten Bulungan.
“Kita melaksanakan kegiatan pengecekan wilayah terdampak karhutla sekaligus penyelidikan dugaan tindak pidana karhutla di wilayah Desa Mangkupadi, Kecamatan Tanjung Palas Timur, Kabupaten Bulungan, Kaltara,” ujar Ipda M. Naufal Aji Pratama, Tim Subdit Tipidter Ditreskrimsus Polda Kaltara di Tanjung Selor, Provinsi Kaltara, Senin.
Dikatakan Ipda Naufal, ia