Nasional

Polda Kaltara selidiki dugaan tindak pidana karhutla di Bulungan

Tanggal asli: 7 September 2026 14:58 Sumber: Antara - Terkini
Polda Kaltara selidiki dugaan tindak pidana karhutla di Bulungan

Tanjung Selor, Kaltara (ANTARA) - Subdit Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Kepolisian Daerah (Polda) Kalimantan Utara (Kaltara) melakukan penyelidikan dugaan tindak pidana kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kabupaten Bulungan.

“Kita melaksanakan kegiatan pengecekan wilayah terdampak karhutla sekaligus penyelidikan dugaan tindak pidana karhutla di wilayah Desa Mangkupadi, Kecamatan Tanjung Palas Timur, Kabupaten Bulungan, Kaltara,” ujar Ipda M. Naufal Aji Pratama, Tim Subdit Tipidter Ditreskrimsus Polda Kaltara di Tanjung Selor, Provinsi Kaltara, Senin.

Dikatakan Ipda Naufal, ia

.....selengkapnya

Baca Sumber Asli
Bagikan WhatsApp