Jakarta (ANTARA) - Kementerian Sosial (Kemensos) menyiapkan skema pengajuan Anggaran Biaya Tambahan (ABT) kepada Presiden dan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) guna menopang kecukupan dana penanganan darurat di tengah maraknya bencana alam, khususnya gempa bumi, erupsi gunung api, dan kekeringan di Indonesia.
Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf di Jakarta, Senin, mengatakan ketersediaan dana bantuan logistik dan perlindungan sosial bagi korban bencana bersifat sangat dinamis sehingga membutuhkan fleksibilitas anggaran.
"Dana bencana ini kalau kita tidak cukup, kita mengajukan ABT, Anggaran Biaya Tambahan, ke