Nasional

RUU Satu Data (4): Siapa yang Berkuasa atas Data Negara?

Tanggal asli: 7 September 2026 14:20 Sumber: BeritaSatu - Nasional
RUU Satu Data (4): Siapa yang Berkuasa atas Data Negara?

Jakarta, Beritasatu.com - Data kini bukan lagi sekadar kumpulan angka yang tersimpan di komputer pemerintah. Data menentukan siapa yang menerima bantuan, wilayah mana yang menjadi prioritas pembangunan, berapa anggaran yang dialokasikan, hingga kebijakan apa yang harus diambil pemerintah.

Karena itu, ketika negara membangun sistem Satu Data Indonesia (SDI), pertanyaan yang muncul tidak lagi sekadar bagaimana data disatukan.

Pertanyaan yang jauh lebih mendasar adalah, siapa yang memiliki kewenangan atas data tersebut?

Pertanyaan ini menjadi penting karena data pemerintah tersebar di banyak

.....selengkapnya

Baca Sumber Asli
Bagikan WhatsApp