JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa kembali menanggapi tekad Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung yang akan tetap menerbitkan obligasi daerah senilai Rp 5,2 triliun.
Purbaya mempersilakan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta jika ingin menerbitkan obligasi daerah atau bond.
Purbaya mengatakan, penerbitan bond merupakan kewenangan pemerintah daerah. Namun, ia mengingatkan agar Pemprov DKI berhati-hati dalam mengambil keputusan untuk berutang.
"Oh, ya enggak apa-apa. Kalau mau terbitin, terbitin saja. Kan itu Pemda punya ini sendiri," ujar Purbaya saat ditemui wartawan