Singapura, Beritasatu.com – Penerimaan pajak Singapura mencapai rekor SGD 97,3 miliar (sekitar Rp 1.200 triliun) atau US$ 76,9 miliar pada tahun fiskal 2025/2026. Penerimaan tersebut didukung aktivitas ekonomi dan belanja konsumen yang lebih kuat.
Otoritas Pendapatan Dalam Negeri Singapura (IRAS) mencatat penerimaan pajak tersebut meningkat 9,4% dibandingkan tahun sebelumnya sekaligus menjadi yang tertinggi sepanjang sejarah lembaga tersebut.
Tahun fiskal Singapura 2025/2026 berakhir pada 31 Maret 2026. Total penerimaan pajak tersebut setara dengan 12,3% dari produk domestik bruto (PDB) Singapura.
Pajak