REPUBLIKA.CO.ID,MALANG – Operasi pengawasan gabungan Bea Cukai Malang dan Pemerintah Kabupaten Malang, Rabu (19/8/2026), mengmankan 5.604 batang rokok ilegal. Tim gabungan menyasar sejumlah toko yang menjual barang kena cukai (BKC) hasil tembakau atau rokok ilegal di wilayah Kecamatan Kepanjen, Kecamatan Pagelaran, Kecamatan Pagak, dan Kecamatan Bantur.
Kepala Seksi Penyuluhan dan Layanan informasi Bea Cukai Malang, Pitoyo Pribadi, mengungkapkan bahwa operasi pengawasan gabungan ini merupakan wujud pelaksanaan realisasi dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBH CHT). Hal ini sekaligus bagian dari