Pendidikan

Kemdiktisaintek Serahkan Ketentuan PJJ ke Kampus Masing-masing, Ini Katanya

Tanggal asli: 7 September 2026 13:30 Sumber: DetikEdu
Kemdiktisaintek Serahkan Ketentuan PJJ ke Kampus Masing-masing, Ini Katanya

Wakil Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Wamendiktisaintek) Stella Christie ungkap kampus yang terdampak erupsi Anak Krakatau boleh menggelar Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ). Namun, ketentuan PJJ ini diserahkan langsung ke perguruan tinggi masing-masing.

"Jika memang dirasakan diperlukan, diimbau untuk PJJ," tuturnya.

Hal itu disampaikan Wamen Stella usai acara Peluncuran Akademik Kepemimpinan Pendidikan Tinggi (AKPT) di Gedung D Kemdiktisaintek, Senayan, Jakarta, Senin (7/9/2026).

Stella menjelaskan mengapa ketentuan PJJ diserahkan ke masing-masing kampus. Hal ini dikarenakan perguruan tinggi termasuk dalam lembaga independen

.....selengkapnya

Baca Sumber Asli
Bagikan WhatsApp