Nasional

Kejagung Ungkap Alasan Geledah Rumah Eks Waka BGN Lodewyk Pusung Dini Hari

Tanggal asli: 7 September 2026 13:27 Sumber: Kompas - Nasional
Kejagung Ungkap Alasan Geledah Rumah Eks Waka BGN Lodewyk Pusung Dini Hari

JAKARTA, KOMPAS.com - Kejaksaan Agung (Kejagung) mengungkap alasan melakukan penggeledahan di kediaman Lodewyk Pusung pada 3 Juni 2026, dini hari dalam penyidikan dugaan korupsi tata kelola program Makanan Bergizi Gratis (MBG) di Badan Gizi Nasional (BGN).

Menurut Kejagung, penggeledahan dilakukan dalam kondisi mendesak untuk mengamankan dokumen, barang bukti, hingga bukti elektronik yang berkaitan dengan perkara.

"Pelaksanaan penggeledahan oleh termohon dilakukan dalam rangka kepentingan penyidikan dan didasarkan pada keadaan yang mendesak sebagaimana dimaksud dalam Pasal 113 ayat 4 Undang-Undang Nomor 20

.....selengkapnya

Baca Sumber Asli
Bagikan WhatsApp