JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal Yandri Susanto mengusulkan agar desa juga mendapatkan alokasi tanah dalam program redistribusi hasil reforma agraria.
Menurut Yandri, tanah hasil redistribusi reforma agraria tidak seharusnya hanya diberikan kepada penduduk desa secara pribadi, sebagian tanah juga perlu dialokasikan untuk kepentingan desa.
"Saya kira usul kami, redistribusi bukan hanya untuk penduduk desa, tetapi juga buat kepentingan desa secara umum," ujar Yandri dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) terkait Rancangan Undang-Undang (RUU) Reforma Agraria di