Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemdiktisaintek) mengimbau perguruan tinggi di wilayah terdampak abu vulkanik Gunung Anak Krakatau (GAK) dapat mengalihkan semua kegiatan perkuliahan menjadi pembelajaran jarak jauh (PJJ). Mahasiswa bisa kuliah dari tempat tinggal masing-masing.
Tidak hanya mahasiswa, Kemdiktisaintek menyampaikan kampus bisa memberlakukan kebijakan bekerja dari rumah (BDR) atau work from home (WFH) untuk dosen atau tenaga kependidikan di unit kerja yang memungkinkan.
Kebijakan ini dikeluarkan oleh Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi Kemdiktisaintek Khairul Munadi melalui surat nomor 806/DST/B.B2/DT.00.01/2026. Cek