Jakarta (ANTARA) - Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni memastikan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perampasan Aset pasti akan disahkan sesuai target pada 15 Desember 2026, meski masih akan ada orang-orang yang tidak suka.
Dia pun meyakini bahwa jika nantinya RUU tersebut disahkan, maka belum tentu akan memberikan hasil yang memuaskan terhadap orang-orang yang tidak suka pemerintah. Bahkan, dia menilai orang-orang yang tidak suka terhadap pemerintah akan ribut lagi setelah RUU itu disahkan.
"Tetapi sesuai janji pimpinan DPR, 15