Nasional

Komisi III: RUU Perampasan Aset pasti disahkan walau ada yang tak suka

Tanggal asli: 7 September 2026 12:17 Sumber: Antara - Terkini
Komisi III: RUU Perampasan Aset pasti disahkan walau ada yang tak suka

Jakarta (ANTARA) - Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni memastikan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perampasan Aset pasti akan disahkan sesuai target pada 15 Desember 2026, meski masih akan ada orang-orang yang tidak suka.

Dia pun meyakini bahwa jika nantinya RUU tersebut disahkan, maka belum tentu akan memberikan hasil yang memuaskan terhadap orang-orang yang tidak suka pemerintah. Bahkan, dia menilai orang-orang yang tidak suka terhadap pemerintah akan ribut lagi setelah RUU itu disahkan.

"Tetapi sesuai janji pimpinan DPR, 15

.....selengkapnya

Baca Sumber Asli
Bagikan WhatsApp