Jakarta, Beritasatu.com - Badan Legislasi (Baleg) DPR menyoroti tata kelola, keamanan, hingga ancaman siber dalam Rancangan Undang-Undang Satu Data Indonesia (RUU SDI).
Wakil Ketua Baleg DPR Martin Manurung mengatakan tata kelola menjadi poin krusial dalam RUU SDI. Menurut dia, RUU SDI bertujuan mengelola data antarkementerian dan lembaga yang saat ini masih tumpang tindih.
"Data pemerintah kita belum sepenuhnya terintegrasi dan belum menggunakan standar serta mekanisme pertukaran data yang seragam. Akibatnya, data yang dihasilkan berbagai instansi belum selalu bisa dimanfaatkan secara