Jakarta, Beritasatu.com – Keamanan makanan menjadi salah satu aspek penting dalam pelaksanaan program makan bergizi gratis (MBG).
Hal ini kembali menjadi perhatian setelah muncul kasus dugaan keracunan makanan di Sidoarjo yang turut menyoroti penerapan higiene dan sanitasi pada dapur penyedia makanan.
Dalam pelaksanaan program tersebut, satuan pelayanan pemenuhan gizi (SPPG) diwajibkan memiliki sertifikat laik higiene sanitasi (SLHS).
Sertifikat ini menjadi salah satu instrumen untuk memastikan dapur yang digunakan dalam penyediaan makanan MBG telah memenuhi persyaratan higiene dan sanitasi.
Badan Gizi