Dinas Pendidikan DKI Jakarta menerapkan pembelajaran jarak jauh (PJJ) untuk seluruh satuan pendidikan seiring sebaran abu vulkanik Gunung Anak Krakatau yang terdeteksi mencapai wilayah DKI Jakarta.
Kebijakan tersebut diterapkan mulai diterapkan sejak hari ini, Senin (7/9). Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta, Nahdiana mengatakan kebijakan itu diambil sebagai langkah antisipasi untuk menjaga kesehatan dan keselamatan peserta didik, guru, serta tenaga kependidikan.
Ia mengatakan penerapan PJJ bukan berarti kegiatan pendidikan dihentikan. Pembelajaran tetap berlangsung dengan menyesuaikan kondisi dan kebutuhan masing-masing peserta didik.