Ekonomi

Top 3: Erupsi Anak Krakatau, Kapal Dilarang Mendekat Radius 3 Km di Selat Sunda

Tanggal asli: 7 September 2026 07:30 Sumber: Liputan6 - Bisnis
Top 3: Erupsi Anak Krakatau, Kapal Dilarang Mendekat Radius 3 Km di Selat Sunda

Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Perhubungan mengimbau seluruh kapal yang berlayar di perairan Selat Sunda untuk menjaga jarak aman pascaerupsi Gunung Anak Krakatau. Kapal dilarang keras mendekat dalam radius 3 kilometer dari kawah aktif.

Larangan tersebut tertuang dalam Pengumuman Resmi Nomor PG-KSOP.Btn 14 Tahun 2026, menyusul penetapan status Gunung Anak Krakatau yang berada pada Level III (Siaga).

Kepala Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas I Banten, Raden Yogie Nugraha, meminta seluruh kapal yang melintas untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi bahaya

.....selengkapnya

Baca Sumber Asli
Bagikan WhatsApp