Tekno

Penjelasan XLSmart Soal Sisa Kuota Tak Boleh Hangus

Tanggal asli: 6 September 2026 16:06 Sumber: Liputan6 - Tekno
Penjelasan XLSmart Soal Sisa Kuota Tak Boleh Hangus

Liputan6.com, Jakarta - Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait mekanisme sisa kuota internet tak boleh hangus atau dan paket data rollover (akumulasi kuota) mendapat respons dari pelaku industri telekomunikasi.

Operator seluler XLSmart menyatakan kesiapannya untuk menjalankan arahan yang tertuang dalam putusan MK serta Surat Edaran Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi).

Director & Chief Regulatory Officer XLSmart, Merza Fachys, menjelaskan bahwa MK pada dasarnya menegaskan aturan perundang-undangan yang berlaku saat ini sudah sesuai dengan konstitusi.

Oleh karena itu, tidak ada perubahan pada

.....selengkapnya

Baca Sumber Asli
Bagikan WhatsApp