Istanbul (ANTARA) - Argentina, Jumat (4/9), memulai proses penjatuhan sanksi terhadap 45 individu dan perusahaan yang diduga melakukan eksplorasi dan eksploitasi hidrokarbon tanpa izin di Kepulauan Falkland, wilayah yang disebut Buenos Aires sebagai Islas Malvinas (Kepulauan Malvinas).
Kantor Presiden Javier Milei mengumumkan bahwa langkah hukum tersebut tidak hanya menyasar perusahaan minyak yang beroperasi, tetapi juga "para pemegang saham serta perusahaan yang menyediakan layanan" untuk memfasilitasi operasi tersebut.
Pemerintah menyatakan bahwa pihak-pihak yang mencoba mengambil keuntungan dengan melanggar kedaulatan Argentina "akan