Jakarta (ANTARA) - Direktorat Jenderal Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan (Kemenhub) meminta seluruh kapal menjaga jarak aman minimal tiga kilometer dari kawah aktif Gunung Anak Krakatau selama status Level III atau Siaga masih diberlakukan pemerintah.
Menyikapi aktivitas Gunung Anak Krakatau di Perairan Selat Sunda yang saat ini berada pada Level III (Siaga), Direktorat Jenderal Perhubungan Laut melalui Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas I Banten menerbitkan Pengumuman Nomor PG-KSOP.Btn 14 Tahun 2026.
"Kapal dilarang mendekati kawasan dalam radius tiga kilometer