JAKARTA, KOMPAS.com - Direktorat Jenderal Perhubungan Laut (DJPL) Kementerian Perhubungan mengimbau seluruh kapal yang melintas di Perairan Selat Sunda meningkatkan kewaspadaan menyusul aktivitas Gunung Anak Krakatau yang kini berada pada Level III atau Siaga.
Kapal juga dilarang mendekati kawasan dalam radius 3 kilometer dari kawah aktif Gunung Anak Krakatau selama status Level III (Siaga) masih berlaku.
Kepala Kantor KSOP Kelas I Banten Raden Yogie Nugraha mengatakan, imbauan tersebut disampaikan melalui Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas I Banten berdasarkan