Kendaripos.co.id -- Abu vulkanik hasil erupsi Gunung Anak Krakatau ternyata tidak bisa dianggap sebagai debu biasa. Paparan abu tersebut dapat menimbulkan berbagai gangguan kesehatan, mulai dari iritasi mata dan kulit hingga masalah serius pada paru-paru.
Dilansir dari CNN, Anggota Ikatan Ahli Bencana Indonesia (IABI), Daryono, menjelaskan terdapat sejumlah bahaya yang dapat ditimbulkan akibat paparan abu vulkanik Gunung Anak Krakatau yang erupsi pada Minggu (6/9/2026).
Menurut Daryono, karakter abu vulkanik berbeda dengan debu biasa. Partikelnya merupakan pecahan kaca silika dan batuan