Nasional

Polri Tetapkan 113 Tersangka Karhutla, 4.741 Hektare Lahan Terbakar

Tanggal asli: 5 September 2026 17:52 Sumber: BeritaSatu - Nasional
Polri Tetapkan 113 Tersangka Karhutla, 4.741 Hektare Lahan Terbakar

Jakarta, Beritasatu.com – Polri telah menetapkan 113 orang sebagai tersangka dalam kasus kebakaran hutan dan lahan (karhutla) sepanjang 2026 hingga 4 September. Jumlah tersebut merupakan hasil penanganan 169 laporan polisi terkait karhutla dengan total luas area yang terbakar mencapai 4.741,8915 hektare.

Kasubdit III Direktorat Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri Kombes Pol Pipit Subiyanto mengatakan, mayoritas tersangka merupakan individu yang diduga membakar lahan untuk membuka area baru.

"Mereka melakukan pembakaran di lahan yang berada di sekitar atau merupakan miliknya sendiri, salah

.....selengkapnya

Baca Sumber Asli
Bagikan WhatsApp