Jakarta, Beritasatu.com – Polri telah menetapkan 113 orang sebagai tersangka dalam kasus kebakaran hutan dan lahan (karhutla) sepanjang 2026 hingga 4 September. Jumlah tersebut merupakan hasil penanganan 169 laporan polisi terkait karhutla dengan total luas area yang terbakar mencapai 4.741,8915 hektare.
Kasubdit III Direktorat Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri Kombes Pol Pipit Subiyanto mengatakan, mayoritas tersangka merupakan individu yang diduga membakar lahan untuk membuka area baru.
"Mereka melakukan pembakaran di lahan yang berada di sekitar atau merupakan miliknya sendiri, salah