Kantor Tinggi PBB untuk Hak Asasi Manusia (OHCHR) mengungkapkan bahwa pasukan pendudukan Israel secara paksa telah mengusir lebih dari 33 ribu warga Palestina dari tiga kamp pengungsian di Tepi Barat dan terus melarang mereka untuk kembali.
Dalam laporan bertajuk "Destruction of Palestinian Refugee Camps in the northern West Bank" yang dirilis Jumat (4/9), PBB membeberkan bahwa militer Israel melancarkan pengusiran sistematis di kamp Jenin, Nur Shams, dan Tulkarm sejak awal 2025 melalui Operasi Iron Wall.
Laporan tersebut mencatat pasukan militer