Jakarta (ANTARA) - Pesaing platform jejaring sosial X yang baru-baru ini menyatakan diri sebagai Twitter, kini tidak bisa lagi menggunakan merek tersebut berdasarkan keputusanpengadilan federal di Delaware, Amerika Serikat.
Seperti dilaporkan TechCrunch pada Jumat (4/9), platform yang didirikan oleh perusahaan rintisan Bluebird Operation itu awalnya diluncurkan dengan nama Twitter.now. Kini mereka dilarang untuk menggunakan nama Twitter sebagai mereka dagang utamanya.
Meski begitu hakim menemukan bahwa X mungkin telah melepaskan dua merek dagang terkait dengan istilah tweet dan logo burung sehingga