JAKARTA, MUI Digital— Ketua MUI Bidang Fatwa, Prof KH Asrorun Niam Sholeh, meyakini bahwa penerapan penuh kewajiban sertifikasi halal atau Wajib Halal Oktober (WHO) 2026 akan membawa dampak positif bagi masyarakat.
Menurutnya, perlu adanya komitmen bersama dan dukungan penuh dari seluruh pemangku kepentingan agar kebijakan ini bisa berjalan secara optimal.
"Seluruh aturan itu semata untuk kepentingan kebaikan pelaku usaha dan juga kebaikan bagi publik," ujar Prof Niam kepada MUI Digital, Sabtu (5/9/2026) di Jakarta.
Prof Niam menilai, regulasi Jaminan Produk