Jakarta, Beritasatu.com – Badan Legislasi (Baleg) DPR mengungkap poin krusial dalam Rancangan Undang-Undang (RUU) Satu Data Indonesia (SDI) yang saat ini masih dalam proses pembahasan di parlemen.
Ketua Baleg DPR Bob Hasan menyampaikan dua poin krusial tersebut, yakni terkait basis data untuk kepentingan pemerintah dan masyarakat.
Basis data tersebut bakal digunakan pemerintah untuk menetapkan perencanaan sekaligus pembangunan nasional. Data juga akan digunakan masyarakat untuk mendapatkan informasi.
"Dua poin utama RUU SDI: pertama basis data untuk menetapkan perencanaan dan pembangunan nasional