REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Anggota Komisi II DPR RI Eka Widodo mendesak pemerintah menerapkan larangan nasional terhadap aktivitas sound horeg menyusul tiga warga meninggal dalam sejumlah insiden terkait kegiatan tersebut di Jawa Timur. Eka mengatakan keselamatan masyarakat harus menjadi pertimbangan utama pemerintah dalam menentukan kebijakan.
“Saya mendesak Kementerian Dalam Negeri mengeluarkan surat perintah kepada pemerintah daerah agar menerbitkan larangan terhadap aktivitas 'sound horeg'. Larangan ini harus berlaku secara nasional,” katanya, Jumat (4/9/2026).
Legislator bidang otonomi daerah itu mengatakan Kementerian Dalam Negeri