Jakarta, CNBC Indonesia- Bursa Efek Indonesia (BEI) pada 7 September berencana melakukan penghapusan batas minimum Harga saham sebesar Rp 50 yang ditujukan untuk memperbaiki likuiditas dan price discoverysaham.
Presiden Direktur Profindo Sekuritas, Karman Pamurahardjo menyebutkan bahwa 79% investor pasar modal RI adalah berusia muda yakni berusia di Bawah 40 tahun sehingga rencana penghapusan batas Bawah saham Rp 50 ini siap terima cepat oleh pasar.
Kebijakan ini juga merupakan bagian dari penyelarasan Regulasi dan Mekanisme Full Call Auction (FCA) namu harus