Kuala Lumpur (ANTARA) - Pemerintah RI, melalui kolaborasi lima kementerian, memberikan penegasan status kewarganegaraan bagi 1.512 anak pekerja migran Indonesia (PMI) di Malaysia.
Lima kementerian ini adalah Kementerian Hukum, Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI), Kementerian Dalam Negeri dan Kementerian Luar Negeri.
Menteri Hukum RI Supratman Andi Agtas di Kuala Lumpur, Jumat, mengatakan pemberian status kewarganegaraan dilakukan di empat titik Kuala Lumpur, Kota Kinabalu, Tawau, dan Johor Bahru.
Dengan pemberian penegasan status kewarganegaraan itu, anak-anak PMI