Seorang bayi laki-laki diculik dari RSU Sundari, Kecamatan Medan Sunggal, Medan, Sumatera Utara (Sumut), oleh seorang mantan perawat dan kawannya. Bayi itu dijual pelaku inisial A (23) dan P (19) seharga Rp 15 juta.
"(Dijual) sekitar Rp 15 juta," kata Kasat Reskrim Polrestabes Medan AKBP Adrian Risky Lubis, dilansir detikSumut, Jumat (4/9/2026).
Adrian menyebut bayi tersebut baru berusia satu hari saat diculik. Bayi dijual pelaku ke pasangan suami istri (pasutri) yang belum memiliki anak.