Agama

Konsumen Muslim Berhak Bertanya Status Kehalalan Restoran yang Dikunjunginya

Tanggal asli: 4 September 2026 16:19 Sumber: Republika - Khazanah
Konsumen Muslim Berhak Bertanya Status Kehalalan Restoran yang Dikunjunginya

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Majelis Ulama Indonesia (MUI) menegaskan konsumen Muslim memiliki hak untuk mengetahui status kehalalan restoran yang mereka kunjungi. Konsumen dapat menanyakan langsung kepada pelaku usaha apakah restoran telah bersertifikat halal, sementara pelaku usaha yang belum mengurus sertifikasi halal harus memberikan keterangan yang jelas mengenai status produk dan menu yang dijualnya.

Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Bidang Fatwa, KH Asrorun Niam Sholeh menjelaskan, halal merupakan hak konsumen. Konsumen bisa menanyakan apakah restoran yang dikunjunginya itu sudah bersertifikat halal atau belum.

.....selengkapnya

Baca Sumber Asli
Bagikan WhatsApp