JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menyebut penerapan Coretax memberikan dampak signifikan terhadap penerimaan pajak.
Menurut Purbaya, dampak kenaikan tersebut mencapai sekitar 30-40 persen yang berasal dari penerapan sistem perpajakan terintegrasi tersebut.
"Itu Coretax dampaknya cukup signifikan. Saya lompat angka dampak naikannya, kalau enggak salah 30-40 persen gara-gara Coretax saja. Dari sisi yang di situ saja ya," kata Purbaya dalam acara Sarasehan 100 Ekonom Indonesia 2026 di Kempinski, Jakarta, Kamis (3/9/2026).
Ia mengatakan, Coretax pada awal penerapannya