Oleh: Kifah Gibraltar Bey Fananie, Ketua Umum GP Parmusi & Analis Kebijakan Publik
REPUBLIKA.CO.ID, Perdebatan mengenai tata kelola penyelenggaraan ibadah haji merupakan hal yang sehat dalam sebuah negara demokratis. Apalagi haji menyangkut kepentingan jutaan masyarakat, pengelolaan dana dalam jumlah besar, serta pelayanan publik yang memiliki dimensi keagamaan sekaligus kenegaraan.
Karena itu, setiap kritik terhadap penyelenggaraan haji patut mendapat ruang. Gagasan mengenai transparansi, efisiensi, kompetisi yang sehat, hingga evaluasi terhadap kelembagaan penyelenggara merupakan bagian penting dari upaya menghadirkan pelayanan haji yang