KOMPAS.com - Telkomsel buka suara terkait aturan baru pemerintah yang mewajibkan operator seluler melindungi sisa kuota internet pelanggan.
Vice President Corporate Communications and Social Responsibility Telkomsel, Abdullah Fahmi, mengatakan pihaknya saat ini tengah melakukan kajian menyeluruh untuk menyesuaikan produk dan layanan Telkomsel dengan regulasi yang berlaku.
"Sehubungan dengan terbitnya Surat Edaran Menteri Komunikasi dan Digital Nomor 4 Tahun 2026 tentang Kewajiban Pemenuhan Pilihan Layanan dan Perlindungan Sisa Kuota, Telkomsel mendukung (keputusan tersebut)," ujar Fahmi dalam keterangan resmi yang diterima KompasTekno,