Jakarta, CNBC Indonesia - Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Sudaryono akhirnya buka suara soal kasus keracunan Makan Bergizi Gratis (MBG) di Sidoarjo, Jawa Timur. Untuk kasus ini, BGN menemukan indikasi kuat adanya pelanggaran prosedur operasional standar (SOP), terutama terkait waktu konsumsi makanan.
"Contoh paling jelas di Sidoarjo, berdasarkan investigasi sementara kami, dia (masakan) mateng jam 5, itu dikasih label 'dikonsumsi sebelum jam 10'. Foto ini kami ambil dari tabel MBG, kita bisa memeriksa sekolah mana kemudian bisa kita cek. Labelnya