Tekno

Pedagang Mie Ditangkap Gara-Gara COD Burung, Terancam Penjara 15 Tahun

Tanggal asli: 4 September 2026 15:00 Sumber: CNBC Indonesia - Tech
Pedagang Mie Ditangkap Gara-Gara COD Burung, Terancam Penjara 15 Tahun

Jakarta, CNBC Indonesia - Sindikat perdagangan ilegal satwa liar berbasis media sosial di Papua digrebek aparat. Kasus yang menyeret seorang pelaku berinisial MH (35) yang sehari-harinya berjualan mie. Kasus ini sekarang dilimpahkan ke meja hijau setelah berkas perkaranya dinyatakan lengkap (P-21).

Melalui Balai Penegakan Hukum Kehutanan (Gakkumhut) Wilayah Maluku dan Papua Seksi Wilayah III Jayapura, Kementerian Kehutanan (Kemenhut) menyerahkan tersangka beserta seluruh barang bukti kepada Kejaksaan Tinggi Papua, pada Senin (31/8).

Dari operasi senyap ini, aparat berhasil menyelamatkan tujuh ekor

.....selengkapnya

Baca Sumber Asli
Bagikan WhatsApp