INDONESIA harus diakui, mengambil rute organik yang berbeda dengan premis dasar liberalisme dan kapitalisme, dua kembaran mematikan ini. Jalan berbeda ini, harus diakui dipilih secara sadar dan sengaja oleh pembentuk UUD 1945.
Sejak awal, mereka memilih membiarkan organisasi pemerintah besar ikut mengurus detail kehidupan masyarakat. Dan sumberdaya alam, dalam pilihan sadar ini, digunakan untuk sebesar-sebesarnya kemakmuran rakyat, paling tidak kemakmuran bersama.
Dijalur premis filosofis pilihan para pembentuk UUD 1945 itu, kebijakan politik untuk kemakmuran rakyat, tidak dapat dikualifikasi sebagai kebijakan