Nasional

Tambang emas ilegal di Pohuwato berujung penahanan tersangka

Tanggal asli: 4 September 2026 14:42 Sumber: Antara - Terkini
Tambang emas ilegal di Pohuwato berujung penahanan tersangka

Gorontalo (ANTARA) - Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Gorontalo menetapkan dan menahan pelaku usaha berinisial RP sebagai tersangka pertambangan emas tanpa izin (PETI) di Kabupaten Pohuwato.

Direktur Ditreskrimsus Polda Gorontalo Kombes Pol Maruly Pardede di Gorontalo, Jumat, mengatakan penanganan perkara tersebut bermula dari tanah longsor di lokasi tambang beberapa pekan lalu yang menyebabkan korban jiwa.

"Pada Minggu (16/8) tim gabungan Subdit I Tipidter Ditreskrimsus bersama personel Satreskrim Polres Pohuwato melakukan penyelidikan, pemasangan garis polisi, serta mengamankan barang bukti di

.....selengkapnya

Baca Sumber Asli
Bagikan WhatsApp