Ramai di media sosial narasi yang mengatakan uang saku atau gaji peserta magang nasional yang dilakukan melalui kanal MagangHub milik Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) dipotong oleh oknum perusahaan mitra yang bekerja sama dengan oknum Kementerian.
Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemnaker, Cris Kuntadi, mengatakan saat ini pihaknya tengah menelusuri informasi terkait kabar adanya pemotongan gaji kepada peserta magang nasional ini.
Namun sejauh ini orang yang pemberi kabar pertama dan ramai dikutip di media sosial, belum merespons panggilan maupun pesan melalui aplikasi WhatsApp (WA).