Nasional

Kejari Karawang tahan tiga tersangka dugaan korupsi KPR

Tanggal asli: 4 September 2026 14:13 Sumber: Antara - Terkini
Kejari Karawang tahan tiga tersangka dugaan korupsi KPR

Karawang (ANTARA) - Kejaksaan Negeri Karawang, Jawa Barat, menahan tiga tersangka dugaan korupsi penyaluran kredit pemilikan rumah (KPR) yang menimbulkan kerugian negara sekitar Rp237 miliar.

"Berdasarkan hasil pemeriksaan, penyidik menetapkan tiga orang tersangka. Ketiganya adalah unsur pimpinan PT BAS (Bumi Arta Sedayu) yang merupakan pengembang perumahan," kata Kepala Kejaksaan Negeri Karawang Dedy Irwan Virantama di Karawang, Jumat.

Ketiga tersangka yang masing-masing berinisial VY, OH, dan HH langsung ditahan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Karawang setelah ditetapkan sebagai tersangka.

Dedy mengatakan penetapan

.....selengkapnya

Baca Sumber Asli
Bagikan WhatsApp