Jakarta, tvOnenews.com - Badan Gizi Nasional (BGN) merevisi nominal insentif harian Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau dapur Makan Bergizi Gratis (MBG).
Adapun sebelumnya, jumlah insentif harian bagi SPPG adalah sebesar Rp6 juta. Setelah kasus adanya kasus korupsi yang menyeret mantan Kepala BGN Dadan Hindayana, BGN memutuskan untuk mengubah nominal insentif.
Jumlah insentif itu nantinya tidak akan sama rata bagi seluruh SPPG.
Kepala BGN Sudaryono mengatakan pihaknya telah mengajukan nominal terbaru kepada pemerintah terkait hal itu.
“Ini saya sedang, saya