Jakarta (ANTARA) - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) terus mendalami rangkaian peristiwa kekerasan yang terjadi dalam unjuk rasa di Jakarta pada 27 Agustus 2026, dengan menghimpun informasi dari berbagai pihak dan melakukan pemantauan langsung di sejumlah titik.
Komisioner Komnas HAM bidang Pemantauan dan Penyelidikan Saurlin P. Siagian mengatakan langkah tersebut dilakukan untuk memperoleh gambaran yang utuh mengenai rangkaian peristiwa, termasuk situasi saat pelaksanaan unjuk rasa dan perkembangan setelahnya.
"Komnas HAM telah melakukan sejumlah langkah, yaitu monitoring media dan