ADA ironi yang sulit diabaikan dari kasus Febrie Adriansyah. Seseorang yang pernah duduk di salah satu kursi paling strategis dalam pemberantasan korupsi kini justru harus duduk di hadapan penyidik untuk menjawab pertanyaan tentang dugaan tindak pidana pencucian uang.
Pada Kamis (3/9/2026), mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) itu diperiksa Tim 9 Kejaksaan Agung selama sekitar 10 jam.
Ada sekitar 50 pertanyaan yang harus dijawabnya dalam kapasitas sebagai tersangka dugaan TPPU.
Sebanyak 50 pertanyaan yang diajukan. Angka itu mungkin