Nasional

Sopir TransJ Tabrak Sesama Bus TransJ Disanksi Kontrak Tak Diperpanjang

Tanggal asli: 4 September 2026 13:16 Sumber: DetikNews - Politik & Hukum
Sopir TransJ Tabrak Sesama Bus TransJ Disanksi Kontrak Tak Diperpanjang

Sopir bus Transjakarta yang menabrak bus TransJ lainnya di kawasan Pancoran, Jakarta Selatan, akan mendapat sanksi dari operator PT Mayasari Bakti. Kontrak kerja sopir tersebut disebut tidak akan diperpanjang.

Kepala Depo Pool Mayasari Bakti Cijantung, Dadan Sutaprana, mengatakan keputusan tersebut diambil setelah investigasi dilakukan. Dari hasil pemeriksaan dan rekaman CCTV, sopir atau pramudi tersebut diduga berkendara dalam kondisi mengantuk.

"Kalau untuk sanksi ya paling juga pramudi tersebut tidak diperpanjang kontraknya," kata Dadan saat dihubungi, Jumat (4/9/2026).

Baca Sumber Asli
Bagikan WhatsApp