KADANG berpikir di luar kotak atau tanpa kotak itu berguna. Pada 2027, Indonesia menargetkan penerimaan pajak sebesar Rp 2.591,4 triliun alias naik 12,1 persen.
Yang akan dilakukan yaitu memperluas basis pajak dengan memanfaatkan data dan teknologi.
Sasaran perluasan menyangkut aktivitas ekonomi digital, ekonomi sharing, serta sektor informal lainnya.
Bentuknya adalah intensifikasi pajak atas transaksi digital dan e-commerce, termasuk penerapan PPh Pasal 22 e-commerce sebesar 0,5 persen (Kontan.co.id, 2/9/2026).
Mari menoleh ke California, Amerika Serikat. Di sini antara lain ada Silicon