Jakarta (ANTARA) - Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Arifah Fauzi mengingatkan agar masyarakat tidak melakukan penghakiman, menyebarkan identitas anak, membagikan tangkapan layar yang memuat data pribadi atau menyebarluaskan materi yang dapat semakin membahayakan anak.
"Anak yang terpapar atau berada dalam grup tersebut harus dipandang sebagai anak yang perlu dilindungi, bukan sebagai pihak yang harus dipermalukan, disalahkan, atau mengalami perundungan," kata Menteri PPPA Arifah Fauzi di Jakarta, Jumat.
Hal itu dikatakannya menanggapi dugaan adanya grup percakapan digital yang memuat pembahasan