Jakarta, CNBC Indonesia - Badan Kepegawaian Negara (BKN) terus menjalankan kebijakan mendekatkan aparatur sipil negara (ASN) dengan keluarga dan domisili. Hingga Agustus 2026, sebanyak 86 pegawai BKN telah dipindahkan ke unit kerja yang lebih dekat dengan keluarga dan tempat tinggalnya.
Program yang diinisiasi Kepala BKN Zudan tersebut dilakukan secara bertahap. Pada tahap pertama, sebanyak 27 pegawai dipindahkan, kemudian 11 pegawai pada tahap kedua. Sementara pada tahap ketiga, sebanyak 48 pegawai kembali dipindahkan.
Mutasi tersebut mencakup perpindahan antar-unit kerja di BKN