Kasus dugaan penyekapan dan kekerasan seksual dilaporkan ke Mapolres Sragen, dengan korban wanita berinisial FA (24) warga Kecamatan Jebres, Kota Solo. Pelakunya diduga seorang pria berinisial B, warga Sragen, yang diketahui merupakan rekan kerja korban di Solo.
Kasat Reskrim Polres Sragen, AKP Agus Catur Yudho Praseno, mengatkan kejadian itu terjadi pada Agustus 2026 lalu. Saat ini, unit PPA Satreskrim Polres Sragen tengah melakukan penyelidikan.
"Untuk laporan perkara dugaan kekerasan terhadap perempuan, korbannya merupakan perempuan yang sudah dewasa. Sudah masuk dalam