Universitas Palangka Raya (UPR) menerapkan kebijakan kuliah daring imbas kondisi kabut asap di tengah kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah (Kalteng) sejak 31 Agustus 2026. Kampus belum menentukan sampai kapan pendidikan jarak jauh (PJJ) berlangsung.
Berdasarkan Pengumuman Rektor UPR No 6072/UN24/DT/2026, PJJ di UPR merespons perkembangan kondisi karhutla Palangka Raya, termasuk di kawasan kampus, yang mengakibatkan peningkatan intensitas kabut asap dan penurunan kualitas udara serta jarak pandang. Perubahan ini diharapkan mendukung aspek kesehatan dan keselamatan