KOMPAS.com – PT Waskita Karya (Persero) Tbk kembali mengadakan Rapat Umum Pemegang Obligasi (RUPO) pada Kamis (3/9/2026).
Dalam agenda tersebut, para pemegang obligasi menyetujui seluruh usulan restrukturisasi Obligasi III Tahap IV Tahun 2019, salah satunya perpanjangan tenor.
Persetujuan hasil RUPO tersebut semakin membuka peluang pencabutan suspensi saham Waskita Karya. Perusahaan berkode saham WSKT itu pun berkomitmen memenuhi kewajibannya sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Direktur Keuangan Waskita Karya Wiwi Suprihatno mengatakan, perseroan akan terus memperkuat struktur keuangan dengan mengedepankan prinsip transparansi