Staf Khusus Menteri Agama RI periode 2019-2024 Yaqut Cholil Qoumas, Ishfah Abidal Azis alias Gus Alex, sekaligus Terdakwa kasus dugaan korupsi kuota haji tambahan tahun 2023-2024 mengakui pernah menerima uang sebesar US$85.000 dari saksi Nur Faidzin alias Nanang selaku Staf Operasional Biro Travel Pesona Mozaik.
Pengakuan tersebut disampaikan Ishfah dalam persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat yang berlangsung hingga Jumat (4/9) dini hari.
Penerimaan uang dilakukan dalam dua kali tahapan.
Ishfah menyampaikan penerimaan